Jakarta - Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan, kementeriannya terus berkomitmen dan berupaya untuk memberantas situs-situs judi online yang menjadi akar penyakit terhadap masyarakat.
Menurut Budi, hasil penelusuran PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) angka transaksi akibat judi online mencapai Rp. 327 triliun pada tahun lalu.
“Judi online ini menurut PPATK angkanya di tahun 2023 adalah Rp. 327 triliun dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah pemberantasan, angkanya bisa mencapai Rp. 900 triliun,” tutur Budi saat jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/24).
Budi mengatakan, langkah pemberantasan judi online yang dilakukan kementeriannya adalah dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online. Total situs ditutup terhitung dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
“Kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online,” ucap Budi.
Budi mengkalkulasi, dengan total nilai tersebut jika dirupiahkan maka jumlah transaksinya adalah senilai Rp. 45 triliun. Maka Kemenkominfo terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas situs judi online agar ekonomi indonesia bisa terselamatkan.
“Judi online dampaknya sangat negatif bagi masyarakat Indonesia. Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan pribadi-pribadi jg hancur,” kata Budi.
Kemudian Budi Arie Setiadi pun berharap, kementeriannya dan seluruh stakeholder terkait bisa bekerja lebih keras agar judi online bisa hilang dari Indonesia, tutupnya.
(HI-Red)
Posting Komentar