Sejarah Pergerakan Politik Perempuan Dari Pra Sampai Pasca Kemerdekaan


Oleh : Sintia Aulia Rahmah, S.Th.I., M.Ed.
Anggota Dewan Pendidikan Kab. Tangerang

TANGERANG - Dalam sejarah Islam, emansipasi perempuan dijelaskan secara perlahan-lahan namun pasti, proses perubahan itu tercatat dalam Al-Quran sampai pada taraf penghapusan tuntas sistem perbudakan. Istilah budak dan perbudakan atau milkul yamin bertentangan dengan semangat kemanusiaan yang dijuangkan oleh Islam. Namun akibat dari situasi sosial dan politik tertentu menempatkan mereka dalam sistem perbudakan.  

Dalam karya Syekh M Khudhari “Tarikhut Tasyri’ Al-Islami” dijelaskan bahwa sistem perbudakan telah ada di jazirah timur dengan terlembaga di tengah masyarakat (Qs. Al- Mukmin : 5 & An-Nisa : 3). Maka perlahan Islam masuk dan menghapus adat tersebut dengan empat tahapan :

Pertama, pembebasan budak merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah swt, jika manusia ingin bersyukur kepada Allah SWT maka wajib bagi dirinya memerdekakan budak. ( Qs. Al-Balad : 11-18)

Kedua, pembebasan budak sebagai bentuk sanksi atas kejahatan-kejahatan baik kriminal maupun kejahatan lainnya. Seperti:

a). Pembunuhan tanpa sengaja (Qs. An-Nisa : 92).
b). Pelanggaran zhihar yang dilakukan oleh suami (Qs. Al-Mujadalah : 3).
c). Pelanggaran sumpah - kaffaratul yamin - (Qs. Al-Maidah : 89).

Ketiga, cara lain pembebasan budak yang dilakukan oleh Islam adalah delapan distribusi zakat yang salah satunya dialokasikan untuk pembebasan budak - wa fir riqab - (Qs. At-Taubah : 60).

Keempat, pembebasan budak dengan cara mukatab atau kitabah merupakan fenomena penebusan budak dengan sejumlah uang tertentu kepada majikannya (Qs. An-Nur : 33).


Perkembangan Sejarah Singkat Pergerakan Politik Perempuan di Dunia

Feminisme Gelombang Pertama, pada 1792, tokoh feminis perempuan dari Inggris bernama Mary Wollsstonecraft menulis karya tulis berjudul The Vindication of the Rights of Woman. Wollstonecraft menyuarakan hak-hak pendidikan bagi perempuan, dengan harapan Pendidikan bagi perempuan dapat mengembangkan intelegensinya dan menjadi sosok yang lebih mandiri dalam finansial. Perjuangan ini dilanjutkan oleh Harriet dan John Stuart Mill, yang menyuarakan kesempatan bekerja bagi perempuan dan hak dalam hubungan pernikahan. Selain itu, gerakan feminisme gelombang pertama fokus pada perjuangan untuk menuntut hak politik perempuan.

Slavery abolition act 1833 merupakan gerakan emansipasi di sejarah Britania yang membebaskan sekitar lebih dari 800.000 Caribbean dan Africa Selatan. Isunya tentang perbudakan dan black racism. Sedangkan di Indonesia upaya ini sudah dilakukan sejak zaman VOC pada tahun 1742 dan berakhir pelarangan dan penghentian impor budak di tahun 1860 - 1880.

Dalam kondisi sosial politik di Indonesia, sejarah mencatat kontribusi gerakan perempuan dalam wujud organisasi pergerakan pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan sangat signifikan, diantaranya :

  1. Poetri Mardika di Jakarta (1912)
  2. Purborini (1917), Aisyiyah di Yogyakarta (1917)
  3. Wanita Susilo di Pemalang (1918)
  4. Wanito Hadi di Jepara (1919)
  5. Poetri Boedi Sejati (Surabaya, 1919)

Bahkan diera tahun 1950-an terdapat organisasi perempuan progresif dizamannya, yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang merupakan metamorfosa dari Gerakan Wanita Sedar (Gerwis) yang berdiri tanggal 4 Juli 1950, di Semarang. Kemudian banyak lagi organisasi gerakan yang lahir setelah tahun 1950 an.




(HI-Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
HASHTAG INDONESIA